Dramatis, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal via Bus AKAP, Begini Kronologinya
Kamis, 16 Maret 2023 – 22:21 WIB
Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 170,68 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini sebesar Rp 116,9 juta.
"Seluruh barang bukti rokok ilegal, sopir, dan kernet bus telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Sandy mengatakan penindakan ini menunjukkan modus pengiriman menggunakan bus AKAP masih sering dilakukan sehingga perlu menjadi atensi bagi pihak Bea Cukai.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan menginfokan kepada petugas Bea Cukai jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” pesan Sandy. (mrk/jpnn)
Begini kronologi upaya petugas Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut melalui bus AKAP di Jalan Kudus-Semarang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia
- Bea Cukai Ngurah Rai & Balikpapan Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Lewat Ini
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Januari-Maret 2024, Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh