Dramatis, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal via Bus AKAP, Begini Kronologinya

Dramatis, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal via Bus AKAP, Begini Kronologinya
Petugas Bea Cukai Kudus menyita kardus berisi rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah bus AKAP sebagai barang bukti. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 170,68 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini sebesar Rp 116,9 juta.

"Seluruh barang bukti rokok ilegal, sopir, dan kernet bus telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Sandy mengatakan penindakan ini menunjukkan modus pengiriman menggunakan bus AKAP masih sering dilakukan sehingga perlu menjadi atensi bagi pihak Bea Cukai.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan menginfokan kepada petugas Bea Cukai jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” pesan Sandy. (mrk/jpnn)

Begini kronologi upaya petugas Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut melalui bus AKAP di Jalan Kudus-Semarang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News