Driver GoJek yang Jadi Korban Kecelakaan Divonis 2 Bulan Penjara

Driver GoJek yang Jadi Korban Kecelakaan Divonis 2 Bulan Penjara
Achmad Hilmi Hamdani, driver GoJek yang dijadikan tersangka saat ditabrak moge marinir. Foto: JPG/Pojokpitu

Driver gojek dan penumpangnya menjadi korban kecelakaan setelah tak sengaja ditabrak anggota marinir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News