Driver Ojek Online: Kenaikan Tarif Belum Mencukupi untuk Operasional
Jumat, 29 Maret 2019 – 04:42 WIB
Pemerintah telah memutuskan tarif dan aturan untuk ojek online alias ojol tapi dinilai masih bolong-bolong.
BERITA TERKAIT
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Matangkan Persiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja, Kemenhub, & Polisi Gelar Rako