Dua ABG Digilir Rame-Rame

Dua ABG Digilir Rame-Rame
Dua ABG Digilir Rame-Rame
CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal, Polisi Resor Cirebon Kota,  dalam 24 jam ini berhasil membekuk 4 pelaku pencabulan dan pemerkosaan. Sebelumnya polisi berhasil menggiring satu pelaku berinisial Ar (20), alias Asong.

Keterangan yang dihimpun dari Asong, membawa polisi ke kediaman tersangka lain. Dengan mudah, polisi membekuk para tersangka yang berumur di bawah 17 tahun, yakni Fb (16), Jr (15), De (14), dan Rn (15) ke Mapolsek Cirebon Kota (Ciko).

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis, 17 November 2011. Sekitar pukul 19.00 dari Kampung Jabang Bayi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, korban UN dan Nu hendak menuju pasar malam yang yang ada di Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Keduanya lantas menumpangi angkot GS untuk sampai ke sana. Tanpa disengaja dua remaja ini bertemu keenam tersangka yang berada di lokasi yang sama.

Niat berkunjung di pasar malam, tiba-tiba berubah rencana. Dua remaja itu dipaksa untuk minum-minuman beralkohol hingga mabuk. “Salah satu indikasi pemerkosaan dipengaruhi minuman keras dan didukung dengan situasi bangunan yang sepi,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Didik Purwanto, Jumat (6/1) di Mapolresta Cirebon. UN akhirnya disetubuhi secara paksa oleh Im (23) (masih buron). Di tempat yang sama, Nu pun disetubuhi oleh Fb.

CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal, Polisi Resor Cirebon Kota,  dalam 24 jam ini berhasil membekuk 4 pelaku pencabulan dan pemerkosaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News