Dua Anak Yatim Dihajar di Barak Karyawan, Oh Pelakunya
jpnn.com - SIAK - Dua anak yatim berjenis kelamin perempuan di Kabupaten Siak, Riau, masing-masing berusia 4 tahun dan 6 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri).
Pasutri terduga pelaku penganiayaan merupakan paman dan tante sambung korban.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melihat kondisi salah satu korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah, terutama pada mata yang tampak bengkak dan membiru.
“Saat ditanya guru, korban mengaku dipukul oleh salah satu pelaku bahkan memperagakan cara dirinya dipukul menggunakan kepalan tangan,” kata Kasatreskrim Polres Siak AKB Raja Kosmos Parmulais, Jumat (7/8).
Mendapat informasi itu, Tim Satreskrim Polres Siak langsung berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Keesokan harinya pihak sekolah mendapat informasi korban diduga kembali mengalami kekerasan setelah menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya.
Atas dasar itu, pihak sekolah bersama UPTD PPA melaporkan kasus tersebut.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Siak.
Dua anak yatim diduga menjadi korban penganiayaan. Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melihat kondisi salah satu korban.
- Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Rian Risky, Dalami Asal Senjata Api
- Aan Kurniawan Tega Menghabisi Satu Keluarga di Palu
- 3 Pemuda di Pelalawan Ditangkap, Diduga Aniaya Tukang Gigi Hingga Tewas
- Kasus Taufik Hidayat Segera Disidangkan, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
- Polres Siak Amankan 2 Alat Berat di Lokasi Karhutla, Selidiki Pembuka Lahan
- Taufik Hidayat Penyiksa YTR di Bandung Segera Disidang
JPNN.com




