Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI Belum Ditahan, Aliansi Rakyat Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat (ARUKKI) mengadukan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu terkait dugaan ketidakjelasan penanganan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan otoritas jasa keuangan (OJK).
Aliansi menilai ketidakjelasan itu antara lain belum ditahannnya dua anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra).
Keduanya diduga menerima uang senilai total 28,38 miliar dari CSR BI sehingga dijadikan tersangka oleh KPK sejak 7 Agustus 2025 lalu.
Ketua Umum ARUKKI Marselinus Edwin Hardhian mengatakan pengaduan tersebut telah disampaikannya ke Dewas KPK pada Jumat (15/5/2026) dengan Nomor Surat: 03/ARUKKI -Dumas KPK/15.V/2026.
"Kami mengadukan kepada Dewas KPK atas tidak ada adanya perkembangan perkara dalam tindak pidana pencucian uang, pengelolaan dana CSR Bank Indonesia dan OJK yang dilakukan oleh tersangka Satori dan Heri Gunawan,” kata Marselinus dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Dalam pengaduannya, ARUKKI menyampaikan kronologi penanganan perkara korupsi CSR BI mulai dari penerbitan Sprindik, pemeriksaan saksi-saksi, penetapan tersangka hingga ketidakjelasan penyelesaian kasusnya sampai sekarang.
Pada Desember 2024, KPK menerbitkan Surat Periintah Penyidikan (Sprindik) terhadap tindak pidana dan pencucian uang terhadap pengelolaan dana CSR BI Tahun 2020-2023 yang didasarkan pada hasil analisis PPATK dan aduan masyarakat.
Kemudian penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi antara lain Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan, Kepala Keuangan Departemen BI Pribadi Santoso, serta Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Moelgani.
Aliansi Rakyat mengadukan pimpinan KPK ke Dewas terkait dugaan ketidakjelasan penanganan dua anggota DPR tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK.
- KPK Dalami Dugaan Pendiri IAW Iskandar Sitorus Hambat Penyidikan Korupsi Bea Cukai
- Jadi Tersangka Tunjangan Perumahan DPRD, Wabup Indramayu Mangkir Pemeriksaan di Kejati Jabar
- Wakil Bupati Indramayu Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
- KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur di Kasus Korupsi Kuota Haji
- KPK Periksa Petinggi Indonesian Audit Watch di Kasus Korupsi Bea Cukai
- Sebanyak Ini Uang yang Disita KPK dari Rumah Silmy Karim
JPNN.com




