Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI Belum Ditahan, Aliansi Rakyat Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI Belum Ditahan, Aliansi Rakyat Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Hal itu merupakan bentuk keseriusan, keberanian dan tindakan profesionalitas yang dilakukan KPK dalam melakukan proses penegakan hukum, yakni selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak tanggal dalam surat pengaduan ini.

Apabila dalam tempo tersebut, Satori dan Heri Gunawan juga belum ditahan oleh KPK, ARUKKI kata Marselinus, akan menggunakan hak hukumnya seperti mengajukan gugatan praperadilan.

“ARUKKI akan menggunakan hak hukumnya, tidak terbatas pada pengajuan gugatan praperadilan, hingga perkara ini dituntaskan dan terdapat kepastian hukum,” pungkasnya.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Aliansi Rakyat mengadukan pimpinan KPK ke Dewas terkait dugaan ketidakjelasan penanganan dua anggota DPR tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News