Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI Belum Ditahan, Aliansi Rakyat Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Kamis, 21 Mei 2026 – 21:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Hal itu merupakan bentuk keseriusan, keberanian dan tindakan profesionalitas yang dilakukan KPK dalam melakukan proses penegakan hukum, yakni selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak tanggal dalam surat pengaduan ini.
Apabila dalam tempo tersebut, Satori dan Heri Gunawan juga belum ditahan oleh KPK, ARUKKI kata Marselinus, akan menggunakan hak hukumnya seperti mengajukan gugatan praperadilan.
“ARUKKI akan menggunakan hak hukumnya, tidak terbatas pada pengajuan gugatan praperadilan, hingga perkara ini dituntaskan dan terdapat kepastian hukum,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Aliansi Rakyat mengadukan pimpinan KPK ke Dewas terkait dugaan ketidakjelasan penanganan dua anggota DPR tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Info KPK soal Rumah Jampidsus di Sentul, Oalah
- Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
- Prof. Nyarwi: Penegakan Hukum Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik
- Blok Pelajar Politik Merdeka Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
- Terpukau Kerja Kortas Tipidkor, Reza Indragiri Singgung Penguntitan Jampidsus
- Respons Menko Polkam soal Polemik Kejagung dan Polri, Simak
JPNN.com




