Dua Difabel ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi
jpnn.com, JAKARTA - Momen langka terjadi saat pelaksanaan ujian profesi advokat yang digelar DPN Peradi. Terdapat ada dua difabel yang ikut seleksi pada 10 April 2021 di antara ribuan peserta yang mengikuti ujian itu.
Ketua panitia ujian profesi advokat Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengatakan kedua difabel tersebut ikut ujian di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta.
Menurut dia, profesi advokat sangat luas bentuk pekerjaannya dan teknologi yang canggih bisa membantu advokat dalam melaksanakan pekerjaannya.
"Ujian profesi advokat sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin berprofesi advokat bahkan dalam formulir pendaftaran, Peradi sudah siapkan kolom bagi pendaftar yang difabel," ujar Dwiyanto dalam keterangannya Minggu (18/4).
Dwiyanto yang juga ketua harian dalam kepengurusan di DPN PERADI menerangkan ada dua peserta difabel, satu tuna rungu dan satu tuna daksa.
"Keduanya ikut daftar ujian profesi advokat dan Peradi sangat hargai semangat mereka. Maka kami menyiapkan fasilitas ruangan ujian khusus berlokasi di Hotel Balairung," kata Dwiyanto.
Dalam pelaksanaannya, bagi peserta difabel, Peradi menyediakan ruang khusus dan tidak digabung dengan peserta lain. Satu ruangan hanya diisi satu peserta difabel.
Untuk peserta yang difabel tuna rungu, seluruh instruksi ujian diberikan secara tertulis dan sesekali diucapkan oleh pengawas dengan memakai faceshield, karena peserta dapat memahami gerak bibir.
Sedangkan untuk peserta tuna daksa, disiapkan kursi roda dalam ruangan untuk antisipasi.
Peradi menyiapkan ruangan khusus untuk para peserta difabel selama ujian profesi advokat.
- PKPA Peradi Jakbar Berkomitmen Ciptakan Advokat Terbaik di Indonesia
- Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Berencana Temui Pimpinan DPR, Petrus Selestinus: 3 Hal Penting
- Kemenag Siapkan Bantuan untuk 2.000 Masjid Ramah Tahun Ini
- Universitas Terbuka-PERADI Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Libatkan Ketua MK
- Di Maluku, Ganjar Berkomitmen Berikan Kesetaraan & Keadilan Kaum Difabel
- Rayakan Natal Peradi SAI, Juniver Girsang: Advokat Harus Bisa Ciptakan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat