Dua DPO Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Mahasiswa Stikosa AWS Masih Diburu Polisi

Dua DPO Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Mahasiswa Stikosa AWS Masih Diburu Polisi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus pengeroyokan, Rabu (28/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan pengejaran terhadap dua buronan pelaku pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa Stikosa AWS Zainal Fattah.

"Identitas kedua DPO tersebut sudah kami kantongi. Sekarang lagi diburu. Kalau sudah kami tangkap akan rilis lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Gananta, Rabu (28/4). 

Gananta menyebut proses penyelidikan mulai dari pengumpulan barang bukti hingga pemeriksaan saksi memerlukan waktu berhari-hari. 

Kasus itu juga sempat viral di media sosial dan banyak yang membagikan foto-foto terduga pelaku. 

"Kami butuh waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan menetapkan sebagai tersangka," ujar dia. 

Pengungkapan yang dilakukan polisi sementara ini masih menetapkan dua tersangka yakni Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20). 

Baca Juga: Puluhan Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik saat Digerebek Dalam Kamar Indekos

Kedua tersangka yang masih bersaudara itu ikut mengeroyok Fattah. Polisi mengamankan barang bukti seperti pipa, batu, ember sebagai alat pukul serta tas, uang senilai Rp900 ribu, dan dua ponsel korban yang dirampas saat pengeroyokan. (mcr12/jpnn)

Gananta menyebut proses penyelidikan mulai dari pengumpulan barang bukti hingga pemeriksaan saksi memerlukan waktu berhari-hari untuk bisa menetapkan tersangka.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News