Dua Hakim Kasus Susno Dimutasi
Selasa, 04 Januari 2011 – 16:27 WIB
Sebagai gambaran, sebelumnya Mabes Polri menjerat Susno dengan sangkaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 (dengan jumlah) sekitar Rp 8,5 miliar. Sangkaan ini diduga dilakukan Susno kala menjabat Kapolda Jabar, selaku penanggung jawab pengamanan pilkada. (zul/jpnn)
JAKARTA - Formasi trio hakim yang menyidangkan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan