Dua Kali Lolos Penyergapan, Kali Ini...

Dua Kali Lolos Penyergapan, Kali Ini...
Penjahat tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BATANG – Pria inisial S (30) warga Desa Cluwuk, Kecamatan Tulis, Batang, Jateng, kini harus kembali merasakan pengapnya sel tahanan.

Sebelumnya residivis itu dua kali berhasil lolos dari penyergapan petugas. 

Pelaku yang sempat buron selama lima bulan itu berhasil ditangkap di dekat rumahnya oleh petugas, awal pekan ini.

"Pelaku ditangkap saat tengah nongkrong tak jauh dari rumahnya. Saat akan ditangkap, dia sempat mencoba untuk kabur, namun akhirnya terjatuh hingga akhirnya tertangkap," ujar Kapolsek Batang Kota, AKP Bambang Sugiyanto, seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).

Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Batang Aiptu Faridin, menjelaskan, pelaku sendiri kembali berurusan dengan petugas setelah mencuri truk bermuatan 39 blong tempat ikan i Jalan Sultan Agung Dukuh Sigandu Desa Klidang Lor. 

Truk milik Rus (37) warga Desa Juragan, Kecamatan Kandeman itu hilang pada Senin (19/4) lalu saat sedang terparkir dan pintu dalam keadaan terkunci telah hilang dicuri.

"Truk itu sendiri ditemukan terparkir tanpa sopir di pom bensin daerah Comal pemalang, dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti. Dan dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian merujuk ke S, dan petugas lalu melakukan pengejaran," jelas Kapolsek. 

Petugas sendiri sebelumnya sempat mendapati keberadaan pelaku, dan sempat dua kali melakukan penggrebekan ditempat yang berbeda. Yaitu di Pulau Mencawak, Desa Depok dan Bong Cino, Kelurahan Karangasem Utara, namun pelaku berhasil meloloskan diri.

BATANG – Pria inisial S (30) warga Desa Cluwuk, Kecamatan Tulis, Batang, Jateng, kini harus kembali merasakan pengapnya sel tahanan. Sebelumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News