Dua Maling Tertangkap Sebelum Beraksi

Dua Maling Tertangkap Sebelum Beraksi
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Hadi Prasetiyo dan Budi Suprayitno gagal membobol toko di Desa Sidomulyo, Krian, Surabaya.

Warga Kelurahan Tandes, Surabaya, itu akhirnya ditangkap petugas Polsek Krian yang sedang patroli kemarin (30/8).

Hadi mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski dia sudah bekerja sebagai kuli, penghasilannya kurang. ''Kebetulan tak ada orang di toko. Gembok pagarnya kami bobol dengan kunci palsu,'' katanya.

Bersama Budi, pria 29 tahun itu menuturkan tak sempat mengambil satu pun barang toko lantaran ketahuan polisi yang sedang berpatroli.

Keduanya berboncengan kabur dengan menggunakan motor Honda Beat nopol L 4381 VR. a

''Rencana mau ambil semua rokok di toko. Tapi tak sempat," ujarnya.

Saat mereka kabur, Kapolsek Krian Kompol Saibani menjelaskan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan pertama.

Maling tak sempat mengambil satu pun barang toko lantaran ketahuan polisi yang sedang berpatroli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News