Dua Oknum Ditpam BP Batam Ditangkap Saat Terima Pungli
jpnn.com, BATAM - Dua oknum Ditpam BP Batam, Herlan Sadri dan Yani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (14/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka diamankan di depan pintu X-ray lantai dua pelabuhan Domestik Sekupang saat menerima uang.
Penangkapan ini diduga karena Herlan dan Yani menerima uang sebesar Rp 1,5 juta dari salah seorang penumpang yang hendak berangkat melalui pelabuhan Domestik Sekupang.
Uang itu diduga sebagai uang pelicin, agar barang-barang yang seharusnya tidak boleh keluar Batam bisa keluar ke daerah lainnya.
Dari OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 1,5 juta, dokumen dan satu unit laptoo dari kantor Ditpam yang berada di depan mesin X-ray lantai dua PDS.
Dalam penangkapan ini, polisi langsung membawa Herlan dan Sadri ke Unit II, Bagian Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung hingga Rabu (14/2) sore kemarin dan tertutup.
Dua oknum Ditpam BP Batam, Herlan Sadri dan Yani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (14/2) pagi.
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya