Dua Pejabat Unsri Tersangka

Dua Pejabat Unsri Tersangka
Dua Pejabat Unsri Tersangka
Kejaksaan diketahui tengah menyidik kasus korupsi di Unsri setelah laman resminya, www.kejaksaan.go.id menyebutkan H Marhaban sebagai saksi kasus korupsi di universitas negeri tersebut. (pra/jpnn)

JAKARTA- Dua pejabat Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Keduanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News