Dua Penjambret Dibekuk di Rumah

Dua Penjambret Dibekuk di Rumah
Dua Penjambret Dibekuk di Rumah
MAJENANG -- Dua pelaku penjambretan di jalan lingkar selatan Majenang tepatnya di perempatan depan hotel Kenangga, Sabtu (19/2), ternyata sudah berhasil dibekuk petugas Polsek Majenang hanya selang beberapa jam usai beraksi.

Kedua tersangka yakni Wawan Gunawan bin Marsono (22) dan Andri bin Endang Yuliana (16) ditangkap di rumah orang tuanya, di Dusun Mekarsari RT 04 RW 11 Desa Limbangan Kecamatan Wanareja. Keduanya dicokok tanpa perlawanan dan kini mendekam ditahanan Polsek Majenang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa penjambretan ini berawal saat korban, Tati Kurniasih (29) warga Dusun Golewang RT 01 RW 01 Desa Bener tengah dibonceng temannya. Saat melintas di depan hotel Kenangga, dia yang tengah membalas SMS tiba-tiba dikejutkan aksi dua pelaku. Mendapati HP miliknya diambil paksa, dia meminta agar temannya yang tengah mengendarai untuk tancap gas dan mengejar pelaku. Namun keduanya kehilangan jejak karena kesulitan melintasi jalan penuh lubang.

Sesampai di pertigaan Jalan Mawar, tepatnya selatan balai Desa Sindangsari, keduanya berhenti karena melihat sekompok pemuda yang tengah berada di sana. Korban lalu bertanya apakah ada sepeda motor yang melintas kencang dijalan tersebut. Salah satu dari mereka mengetahui persis ciri-ciri pelaku saat melintas di jalan itu. Bahkan dia mengetahui alamat salah satu pelaku.

MAJENANG -- Dua pelaku penjambretan di jalan lingkar selatan Majenang tepatnya di perempatan depan hotel Kenangga, Sabtu (19/2), ternyata sudah berhasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News