Dua Perempuan Ribut, kok Sandi Ikut Diperiksa Polisi?
jpnn.com, JAKARTA - Kanitreskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, pemanggilan calon wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, bermula adanya pelaporan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor bernama Dini Indrawati melaporkan E, pada 2013 lalu.
Sementara, wanita berinisial E diketahui sebelumnya juga melaporkan Dini ke Polda Metro Jaya.
"Jadi mereka saling lapor, " ujar Mustakim di Mapolsek Tanah Abang, Jumat (17/3).
Menurut Mustakim, kasus di Polda sudah dihentikan dengan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3), karena dinilai kurang alat bukti.
Sementara kasus yang di Polsek Tanah Abang belum selesai. Kasus dibuka lagi setelah sempat ramai di media sosial.
Mustaqim mengatakan, pemeriksaan Sandi sebagai saksi, untuk menambah keterangan tentang kejadian tersebut.
Untuk diketahui, pelapor maupun terlapor dalam kasus ini, sama-sama anggota komunitas lari yang pernah dipimpin Sandi beberapa waktu lalu.
Kanitreskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, pemanggilan calon wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, bermula adanya pelaporan,
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket
- Polisi Tangkap Lagi 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang
- Ikhtiar BPOLBF Mengembangkan SDM Kepariwisataan NTT