Dua Sipir Jadi Budak Narkoba Napi

Dua Sipir Jadi Budak Narkoba Napi
Dua Sipir Jadi Budak Narkoba Napi
BANDARLAMPUNG – Semakin banyak saja oknum sipir yang tertangkap tangan lantaran menjadi suruhan narapidana untuk mengedarkan narkoba. Dua sipir yang bertugas di Bandar Lampung, Junanda Wiguna, 27 dan Yordan Reza, 30 bahkan ditangkap Satnarkoba Polresta Bandar Lampung saat asik nyabu di salah satu rumah kosong di Jalan Soekarno - Hatta Bandar Lampung dini hari kemarin (4/12).

Junanda sehari-hari bertugas sebagai sipir di Lapas Wayhui, sedangkan Yordan merupakan petugas sipir Lapas Waykanan.  Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankankan 13 paket kecil sabu seberat 13 gram lengkap dengan bong untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. "Waktu kami tangkap mereka (Junanda dan Yordan) saat sedang nyabu," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol M. Nurochman ketika ekspose di mapolresta kemarin.

Setelah diperiksa, keduanya mengaku mendapat sabu dari seorang tidak dikenal melalui perantara seorang narapidana (napi) Lapas Wayhui, bernama Zulfikar, 30. Bahkan dari mulut mereka terungkap jika sebenarnya sabu tersebut akan diedaran Zulfikar di lingkungan penjara.

"Berdasarkan pengakuan itu, kami langsung berkoordinasi dengan Kalapas Wayhui untuk mencari nama Zulfikar," ujar Nurochman. Upaya tersebut berbuah hasil. Bahkan, Kalapas Wayhui Siswanto langsung mengamankan dan menyerahkan Zulfikar ke Mapolres. "Dia (Kalapas) yang langsung membawanya ke sini," kata Nurochman.

BANDARLAMPUNG – Semakin banyak saja oknum sipir yang tertangkap tangan lantaran menjadi suruhan narapidana untuk mengedarkan narkoba. Dua sipir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News