Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:29 WIB
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda sebesar EUR 20 ribu atau sekitar Rp 240 juta masing-masing. Hari ini (9/12), setelah 64 tahun peristiwa tersebut terjadi, pemerintah Belanda melalui Duta Besar Belanda Tjeerd de Zwaan akan meminta maaf kepada keluarga korban. Liesbeth mengatakan, pemerintah Belanda awalnya menawarkan santunan senilai total EUR 850 ribu kepada janda para korban pembantaian. Namun, mereka tidak ingin santunan itu dikaitkan dengan masa lalu. Pemerintah Belanda berdalih bahwa kasus tersebut sudah kedaluwarsa.
Pengacara dari Belanda yang mendampingi korban kasus Rawagede Liesbeth Zegveld menjelaskan, pelaksanaan putusan Pengadilan Den Haag tersebut menjadi perhatian publik Belanda. Pasalnya, untuk kali pertama, ada kasus hukum yang terkait dengan tindakan Belanda pada masa kolonial.
"Kasus itu mendapat perhatian dari media dan publik Belanda, namun tidak disukai pemerintah," tutur bekas pengacara korban pembantaian etnis muslim Bosnia tersebut dalam sebuah diskusi di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, kemarin (8/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa