Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede

Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda sebesar EUR 20 ribu atau sekitar Rp 240 juta masing-masing. Hari ini (9/12), setelah 64 tahun peristiwa tersebut terjadi, pemerintah Belanda melalui Duta Besar Belanda Tjeerd de Zwaan akan meminta maaf kepada keluarga korban.

Pengacara dari Belanda yang mendampingi korban kasus Rawagede Liesbeth Zegveld menjelaskan, pelaksanaan putusan Pengadilan Den Haag tersebut menjadi perhatian publik Belanda. Pasalnya, untuk kali pertama, ada kasus hukum yang terkait dengan tindakan Belanda pada masa kolonial.

"Kasus itu mendapat perhatian dari media dan publik Belanda, namun tidak disukai pemerintah," tutur bekas pengacara korban pembantaian etnis muslim Bosnia tersebut dalam sebuah diskusi di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, kemarin (8/12).

Liesbeth mengatakan, pemerintah Belanda awalnya menawarkan santunan senilai total EUR 850 ribu kepada janda para korban pembantaian. Namun, mereka tidak ingin santunan itu dikaitkan dengan masa lalu. Pemerintah Belanda berdalih bahwa kasus tersebut sudah kedaluwarsa.

JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News