Dubes RI: 177 WNI Calon Haji Diperlakukan Tidak Manusiawi

Dubes RI: 177 WNI Calon Haji Diperlakukan Tidak Manusiawi
Perwakilan salah satu pemerintah daerah asal calon jamaah haji menandatangani berita acara serah terima kepulangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/9). Foto: Boy/JPNN

jpnn.com - TANGERANG -- Duta Besar Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang mengatakan, 177 warga negara Indonesia korban penipuan haji diperlakukan tidak manusiawi saat ditahan otoritas negeri pimpinan Presiden Rodrigo Duterte itu.

Johny mengaku dapat informasi mengenai penahanan dari salah seorang yang menelepon Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina pada Sabtu (20/8). Keesokan harinya, Johny pun mengecek ke lokasi 177 WNI itu ditahan. 

"Hari Minggu saya lihat di tahanan, sama sekali diperlakukan tidak manusiawi," kata Johny di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banteng, Minggu (4/9).

Johny menyesalkan perlakuan tidak manusiawi itu. "Kira-kira kamu sekitar 15 orang ditempatkan di ruangan kecil dengan satu toliet, manusiawi?" kata Johny mencontohkan.

Johny pun bersama otoritas Indonesia berupaya membebaskan para WNI korban penipuan itu. Lalu, Johny berkomunikasi dengan otoritas Filipina apakah para WNI ini bisa dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sana. "Saya tanyakan apakah mereka bisa dibawa ke KBRI karena mereka ini korban bukan (pelaku) kriminal. Mereka (otoritas Filipina) mengatakan bisa besok," ujar Johny.

Ternyata, lanjut Johny, keesokan harinya para WNI itu belum bisa dibebaskan. Ada sederetan proses administrasi yang harus dituntaskan. Pendataan masih harus dilakukan. Setelah melewati serangkaian proses administrasi, sebagian WNI itu baru bisa dipindahkan ke KBRI pada Kamis (25/8) pukul 00.00 waktu setempat.

Sebagian atau 39 WNI lain belum bisa dipindahkan. Sebab, mereka harus menyelesaikan proses administari yang belum tuntas. "Ada yang lupa tanggal lahirnya, salah menuliskan nama dan segala macam," ujar purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal ini.

Setelah berkoordinasi dengan otoritas di Indonesia termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, barulah bisa mendapatkan data administrasi lengkap 39 WNI tersebut. "Barulah 39 WNI itu bisa dibawa ke KBRI pada Sabtu (27/8)," papar Johny.

TANGERANG -- Duta Besar Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang mengatakan, 177 warga negara Indonesia korban penipuan haji diperlakukan tidak manusiawi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News