Duet Cantik-Ganteng Andalan Demokrat dan PKB Jadi Calon Tunggal

Duet Cantik-Ganteng Andalan Demokrat dan PKB Jadi Calon Tunggal
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - NGABANG – Pilkada Landak 2017 akhirnya hanya diikuti satu calon. Yakni Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi.

Pasalnya, tidak ada pasangan lain yang mendaftar dalam perpanjangan pendaftaran pasangan calon yang ditutup Sabtu (1/10).

Karolin-Herculanus telah mendaftar pada 23 September lalu. Mereka diajukan oleh tujuh partai besar.

Yakni PDIP, Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura,. Tujuh partai itu memiliki 32 kursi di DPRD Landak.

Sebelumnya, KPU Landak telah melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan KPU No. 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon.

Yakni menunda tahapan pemilihan, melakukan sosialisasi selama tiga hari, dan memperpanjang pendaftaran paling lama tiga hari.

“Tahapan berikutnya kami akan meneliti dokumen syarat pencalonan dan syarat calon,” ujar Lomon di laman Rakyat Kalbar, Minggu (2/10).

Dia menambahkan, syarat pencalonan dipastikan lengkap karena sudah diteliti pada masa pendaftaran.

NGABANG – Pilkada Landak 2017 akhirnya hanya diikuti satu calon. Yakni Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi. Pasalnya, tidak ada pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News