Dugaan Korupsi 32 Proyek Muaro Jambi Dilaporkan, KPK Lakukan Verifikasi

Dugaan Korupsi 32 Proyek Muaro Jambi Dilaporkan, KPK Lakukan Verifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam 32 paket proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, Jambi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Ketua Barisan 8 Center Jambi Karyadi mengatakan laporan itu disampaikan setelah pihaknya menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam proses pengadaan 32 paket proyek di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Ia menyebut dugaan permasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan proses tender dan pola harga penawaran peserta yang dinilai mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Kami meminta KPK untuk memeriksa. Kalau proses tender memang berlangsung secara sehat dan sesuai aturan, buktikan melalui dokumen dan hasil audit,” kata Karyadi.

Karyadi juga menduga terdapat potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar.

KPK saat ini masih berada pada tahap verifikasi dan pengumpulan informasi. Belum ada penetapan tersangka terkait laporan dugaan korupsi 32 paket proyek Pemkab Muaro Jambi tersebut. (antara/jpnn)


KPK memverifikasi laporan dugaan korupsi 32 proyek Pemkab Muaro Jambi senilai Rp50 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News