Dugaan Korupsi 32 Proyek Muaro Jambi Dilaporkan, KPK Lakukan Verifikasi
Ketua Barisan 8 Center Jambi Karyadi mengatakan laporan itu disampaikan setelah pihaknya menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam proses pengadaan 32 paket proyek di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Ia menyebut dugaan permasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan proses tender dan pola harga penawaran peserta yang dinilai mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Kami meminta KPK untuk memeriksa. Kalau proses tender memang berlangsung secara sehat dan sesuai aturan, buktikan melalui dokumen dan hasil audit,” kata Karyadi.
Karyadi juga menduga terdapat potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
KPK saat ini masih berada pada tahap verifikasi dan pengumpulan informasi. Belum ada penetapan tersangka terkait laporan dugaan korupsi 32 paket proyek Pemkab Muaro Jambi tersebut. (antara/jpnn)
KPK memverifikasi laporan dugaan korupsi 32 proyek Pemkab Muaro Jambi senilai Rp50 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Panggil Dirut Millenium Solusi Abadi di Kasus Suap Muara Enim
- KPK Dalami Korupsi Iklan, 5 Saksi Diperiksa
- Forum CALD di Yogyakarta Soroti Ancaman Populisme Global terhadap Demokrasi
- Gubernur NTB Minta Hibah Uang Lewat Pokir DPRD Ditiadakan
- Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Jambi
- Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
JPNN.com




