Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 28 M saat Pilkada 2024 di KPU Mimika Diusut Polisi
jpnn.com - Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima KPU Mimika untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kasus itu terkait dengan dana hibah senilai Rp 28 miliar yang belum dipertanggungjawabkan penyelenggara pemilu tersebut.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Jeremias Rontini menyebut penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan data pendukung lainnya untuk membuat terang kasus tersebut.
"Prosesnya masih terus berjalan. Butuh dukungan semua pihak agar kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang," kata dia di Timika, Rabu (13/5/2026).
Namun, Polda Papua Tengah tidak bisa memberikan target waktu pengungkapan kasus karena pihaknya membutuhkan dukungan data dan bukti lainnya.
Kapolda mengakui pengungkapan dugaan skandal korupsi dana hibah KPU Mimika tersebut kini menjadi fokus utama jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Tengah.
Dia menyebut anggaran yang tidak mampu dipertanggungjawabkan oleh KPU Mimika nilainya sangat besar sehingga menjadi sorotan publik.
"Kalau bukti-buktinya sudah lengkap, segera kami publikasikan. Mohon rekan-rekan media bersabar," ujar mantan Kapolres Mimika itu.
Polda Papua Tengah usut kasus dugaan korupsi Rp 28 miliar dana hibah yang diterima KPU Mimika untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
- Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison Berawal dari Temuan BPK, Begini Ceritanya
- Raffi Ahmad: Saya Sudah Berkomunikasi sama Istana dan Pak Dasco
- Penegakan Hukum oleh Kejagung Kunci Benahi Tata Kelola MBG
- 5 Pegawai BPK Kena OTT KPK terkait Kasus Muara Enim
- Mbak Cory Setor Rp 500 Juta ke Perantara Bupati Muara Enim di Hotel, Oh, Ini Tujuannya
- KPK Sebut Abi Terima Rp 500 Juta dari Mbak Cory atas Perintah Bupati Muara Enim
JPNN.com




