Dugaan Money Politic di Madina Capai Rp4,5 Miliar
Rabu, 23 Juni 2010 – 11:43 WIB
JAKARTA - Calon kepala daerah Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Indra Porkas Lubis dan Firdaus Nasution mengajukan permohonan penolakan hasil Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menduga calon bupati yang meraih suara terbanyak, Hidayat-Dahlan, melakukan money politic. Mereka pun membawa bukti berupa puluhan voucher senilai Rp150 ribu yang dibagi-bagikan kepada para relawan.
"Ini money politic model baru. Masak tim relawan jumlahnya sampai 150 ribu orang. Kalau begitu gak usah pemilihan lagi, langsung tetapkan saja. Persoalan seperti ini merusak tatanan demokrasi," ujar Indra. Pihak Indra siap memberikan data itu kepada hakim MK pada Jumat (25/6).
Baca Juga:
Berdasarkan catatan Indra, bila 150 ribu relawan mendapatkan voucher senilai Rp150 ribu, berarti calon yang memenangkan itu bisa menghabiskan dana sekitar Rp4,5 miliar. "Kami minta majelis hakim MK melihat fakta ini. Mereka melakukan money politic secara masif dan telanjang," tukasnya.
Firdaus menambahkan, lebih menyedihkan lagi karena tim relawan yang jumlahnya hampir 50 persen jumlah pemilih di Madina, disetujui oleh Komisi Pemilihann Umum Daerah (KPUD) setempat. "KPUD menyatakan tidak salah, tetapi polisi sedang mengusut kasus ini. Artinya ada yang salah dalam kasus ini," kata dia.
JAKARTA - Calon kepala daerah Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Indra Porkas Lubis dan Firdaus Nasution mengajukan permohonan penolakan
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- DPR Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah RI Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting