Duh, Eks Polisi Ini Malah Berulah Lagi, Akhirnya Ditangkap...

Duh, Eks Polisi Ini Malah Berulah Lagi, Akhirnya Ditangkap...
Barang bukti narkoba dan senjata api yang diamankan di Polres Merangin. Foto: Ali Amin-jambi ekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Satresnarkoba Polres Merangin akhirnya menangkap Endang, 40, mantan polisi karena edarkan narkoba.

Warga Pamenang, Kabupaten Merangin itu dipecat dari korp Bhayangkara ini karena kasus serupa.

Dalam kasus ini juga diamankan Wahyu (20). Penangkapan dilakukan Sabtu (15/7) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pamenang.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Merangin.

"Anggota mengamankan dua tersangka. Ada Senpi juga barang buktinya," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini (18/7).

Menurutnya, penangkapan bermula dari pengembangan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan sebelumnya Julian (25) dan Agus (25) warga Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang. Mereka mengaku membeli sabu dari WP di Desa Sialang, Kecamatan Pamenang.

Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin bersama Kapolsek Pamenang melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Wahyu. Akhirnya, Wahyu diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.

"Barang bukti diamankan 1 paket sabu dibawah jok motornya," jelas mantan Kapolres Tanjab Barat ini.

Satresnarkoba Polres Merangin akhirnya menangkap Endang, 40, mantan polisi karena edarkan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News