Duh! Habiburokhman Tuding Ahok Lakukan Penistaan Agama Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama bakal dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Padahal, kemarin dia baru menjalani sidang perdana untuk kasus serupa.
Adalah Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman yang berencana mempolisikan kembali Ahok.
Politikus Gerindra itu beralasan, ada pernyataan yang melecehkan ayat suci Alquran dalam eksepsi pribadi Ahok di persidangan kemarin.
"Diduga mengulangi tindakan pidana," kata Habiburokhman di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa (13/12).
Pernyataan yang dimaksud, jelas Habiburkohman, Ahok menyebut ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat.
Menurutnya, ucapan itu tak ada bedanya dengan pernyataan "dibohongi pakai Almaidah" yang membuat Ahok terjerat kasus penistaan agama.
"Kita enggak terima lah, apalagi dibilang untuk memecah rakyat," pungkas Habiburokhman.
Anak buah Prabowo Subianto itu rencananya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (14/12). (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama bakal dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Padahal, kemarin dia baru menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan