Duh, Sindikat Prostitusi Bandung Jualan PSK ABG di Surabaya

Duh, Sindikat Prostitusi Bandung Jualan PSK ABG di Surabaya
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya membawa para pekerja seks komersial termasuk yang masih di bawah umur hasil penggerebekan di sejumlah lokasi. Foto: Suryanto/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar jaringan prostitusi online. Selasa lalu (13/2), tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sejumlah lokasi yang ternyata mengarah pada prostitusi di bawah umur.

Dari penggerebekan itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 12 orang, termasuk empat muncikari. Sindikat prostitusi itu melibatkan anak baru gede (ABG) yang masih di bawah umur sebagai daya tarik. 

Empat muncikari yang ditangkap adalah Furqon (24), Irfan (19), Gugun (26) dan Arsyal (23). Keempatnya merupakan warga asal Bandung.

Sedangkan delapan orang lainnya menjadi korban. Yakni RS (16), AN (17), MR (21), SB (19), NB (19), YS (19), FNS (18) dan Nas (17).  Mereka diamankan dari dua lokasi perbeda, yakni di Jalan Diponegoro dan di sebuah apartemen di Jalan Manyar. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan  mengatakan, penggerebekan awal dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jalan Diponegoro. Dari salah satu kamar tersebut, polisi berhasil mengamankan dua korban.

Saat itu, dua korban yang ABG tersebut sedang malayani seorang pria yang menginginkan layanan seks bertiga.  "Saat itu korban sedang menservis layanan seks threesome," ungkap Rudi, Rabu (14/2).  

Dari pengakuan kedua korban, polisi memperoleh informasi lain. Sebab, korban mengaku melayani tamu berdasar order dari Furqon dan Irfan.

Ternyata, warga Jalan Sangkuriang Bandung dan Jalan Pamekar Bandung itu menginap di salah apartemen di kawasan Surabaya Timur. Polisi lantas membekuk Furqon dan Irfan.

Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat prostitusi yang melibatkan empat muncikari asal Bandung, Jabar tang menawarkan PSK di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News