Duit Rp 798 Juta di Rekening Raib Seusai Mengikuti Hadiah Bank BUMN, Waspada

Duit Rp 798 Juta di Rekening Raib Seusai Mengikuti Hadiah Bank BUMN, Waspada
Konferensi pers kasus penipuan online di Polres Jembrana Bali, Minggu (5/2/2023). ANTARA/HO-Polres Jembrana

jpnn.com, JEMBRANA - Polisi membongkar penipuan online dengan modus korban mendapatkan hadiah dari salah satu bank BUMN.

Dari pengungkapan itu, Polres Jembrana, Bali mengamankan tersangka berinisial EJS.

"Korban menderita kerugian Rp 700 juta lebih. Dari penyelidikan, pelaku kami tangkap di Sumatera Selatan," kata Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana, Minggu.

Dia mengatakan pihaknya menyelidiki dan melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban seorang warga yang tinggal di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana.

Kepada polisi, korban melapor saldo di rekeningnya berkurang Rp 798 juta lebih, setelah mengikuti petunjuk dari orang yang mengaku sebagai pegawai bank dan memenangkan undian.

Selanjutnya, pelaku meminta korban mengirimkan kode OTP yang sudah terkirim ke korban ke nomor ponsel milik pelaku.

"Setelah mengirimkan kode tersebut, mendadak korban mendapatkan pemberitahuan dari pihak bank kalau ada transaksi transfer dari rekeningnya,” ujar Kapolres Juliana.

Menurutnya, tercatat ada dua kali transaksi transfer keluar dari rekeningnya masing-masing dengan nilai Rp 499 juta lebih dan Rp 299 juta.

Waspada penipuan online dengan modus korban mendapatkan hadiah dari salah satu bank BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News