Dukun Cabul Gerayangi 4 Ibu Muda dengan Modus Ritual Aneh

Dukun Cabul Gerayangi 4 Ibu Muda dengan Modus Ritual Aneh
Pencabulan. Foto: JPG

Peristiwa ini terjadi 17 Juni 2018 lalu di Perum Griya Indah, Kelurahan Sungai Gelam, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Kejadian bermula saat korban dan pelaku datang ke lokasi kejadian untuk melakukan ritual penggandaan uang. Awalnya, pelaku meminta korban masuk ke dalam kamar agar mengganti pakaian dengan menggunakan baju gamis. Selain itu, pelaku juga meminta korban membuka jilbab.

Selanjutnya, pelaku meminta saksi MS yang juga ada di lokasi kejadian untuk membeli kemenyan dan minuman beralkohol merek Asoka. Oleh pelaku, korban diminta untuk meminum minuman beralkohol tersebut.

Saat korban dalam pengaruh alkohol, pelaku mulai menjalankan ritual. Saat ritual berlangsung pelaku menggerayangi tubuh korban yang masih dalam pengaruh alkohol.

Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, pelaku melapor ke Polda Jambi. Kini pelaku telah diamankan di Polda Jambi.(pds)


Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi meringkus seorang dukun cabul berinisial BH, 38, warga Kabupaten Muarojambi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News