Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara memberikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk upaya mengurai kemacetan akibat aktivitas bongkar muat peti kemas beberapa hari lalu.
Ketua MUI Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin menyatakan hal tersebut saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing beserta jajaran di Kantor MUI Jakarta Utara, Koja. Turut hadir Wakil Ketua MUI Jakut KH Sodikin Maksudi dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Budi Santoso.
"Kami apresiasi kerja keras Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani kemacetan kemarin. MUI juga mendukung penuh upaya Polri dalam menjaga kamtibmas dan kegiatan keagamaan di wilayah ini," ujar KH Ahmad Ibnu.
Ia menambahkan, MUI siap bersinergi dengan kepolisian, termasuk menyediakan khotib Jumat dan mendukung program keagamaan lainnya. "Sinergi ini penting untuk menciptakan kondusivitas di Pelabuhan Tanjung Priok," tegasnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah menyambut baik dukungan MUI. Ia menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam pendekatan humanis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Kami mengundang MUI Jakut untuk bersama-sama meresmikan masjid yang sedang direnovasi dan mengisi tausiyah rutin guna penguatan rohani personel," kata Martuasah.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kamtibmas sekaligus meningkatkan kualitas spiritual aparat dan masyarakat di kawasan pelabuhan tersibuk di Indonesia tersebut. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kamtibmas sekaligus meningkatkan kualitas spiritual aparat dan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Gading Kirana
- Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Ditangkap, Polisi Selidiki Motifnya
- Dedi Mulyadi Minta Polisi Berantas Preman Pengganggu Investasi di Jabar
- Sambangi Mabes Polri, Aspirasi Milenial Maluku Indonesia: Tangkap Roy Suryo dan Rismon
- RKUHAP Dinilai Membatasi Interaksi Jaksa-Penyidik, Ancam Keadilan Proses Hukum
- Gelapkan Rp 108 Juta Milik Perusahaan, Pria di Ogan Ilir Ditangkap