Dunia Hari Ini: Dua Perempuan Terkait ISIS yang Pulang ke Australia Ditangkap
Anda sedang membaca informasi pilihan dari berbagai negara dalam 24 jam terakhir yang kami rangkuman dalam Dunia Hari Ini.
Berita pertama yang membuka edisi Jumat, 8 Mei 2026, datang dari Australia.
Perempuan yang terkait ISIS didakwa dengan pasal perbudakan
ABC dapat mengungkapkan detail baru tentang dugaan perlakuan terhadap seorang perempuan Yazidi yang mengatakan bahwa ia ditahan di rumah warga Australia yang terkait ISIS di Suriah, termasuk dua perempuan yang baru saja kembali ke Melbourne dan telah didakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Perempuan Yazidi tersebut juga mengonfirmasi kepada ABC bahwa ia telah diwawancarai oleh Kepolisian Federal Australia dan bersedia untuk memberikan kesaksian dalam proses hukum apa pun.
Empat perempuan dan sembilan anak yang terkait dengan ISIS kembali ke Australia pada Kamis (07/05) malam, dan setibanya di sana, dua perempuan ditangkap atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, sementara yang ketiga ditahan atas pelanggaran terkait terorisme.
Pada Jumat (08/05) pagi hari ini di Melbourne, Kepolisian Federal Australia mengumumkan bahwa seorang perempuan berusia 53 tahun telah didakwa dengan empat pelanggaran, termasuk perbudakan dan terlibat dalam perdagangan budak.
Para penyidik ??mengatakan bahwa dia "terlibat dalam pembelian seorang budak perempuan seharga $10.000, dan dengan sengaja menahan wanita itu di rumah".
Dalam program Foreign Correspondent di ABC pada tahun 2023, dua wanita Yazidi mengklaim bahwa mereka ditawan di Suriah di rumah seorang pria asal Melbourne bernama Mohammed Ahmad, suami dari Kawsar Abbas, 53 tahun, dan ayah dari Zeinab, 31 tahun, dan Zahra, 33 tahun.
Empat perempuan dan sembilan anak yang terkait dengan ISIS kembali ke Australia pada Kamis (07/05) malam, dan setibanya di sana, dua perempuan ditangkap atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, sementara yang ketiga ditahan atas pelanggaran terkait te
- Masyarakat Kritisi Aturan Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil dalam UU Polri Baru
- Dunia Hari Ini: Inggris Akan Mengumumkan Larangan Media Sosial Bagi Remaja di Bawah 16 Tahun
- Dunia Hari Ini: Timur Tengah Kembai Perang, Israel dan Iran Saling Serang
- Warga Australia Terancam Dipenjara di Indonesia karena Urusan Vape
- Dunia Hari Ini: Ukraina Kirim Surat Kepada Rusia untuk Mengakhiri Perang
- Dunia Hari Ini: Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata
JPNN.com




