Dunia Usaha Butuh Kepastian Soal Insentif Pajak Super
Kamis, 18 Juli 2019 – 11:19 WIB
’’Sebentar lagi akan keluar PMK (peraturan menteri keuangan) yang akan mengatur kebijakan ini secara detail,’’ ucapnya.
Dia pun berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan investasi dunia usaha di bidang penelitian dan peningkatan kualitas SDM.
Selain itu, juga menurunkan angka pengangguran lulusan SMK yang dalam beberapa tahun terakhir selalu mendominasi tingkat pengangguran terbuka. (rin/c19/oki)
Keputusan pemerintah meluncurkan insentif pajak super alias super deductible tax mendapat sambutan hangat dari para pengusaha.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat
- Indodax Setor Pajak Capai Rp 200 Miliar
- Awas! Pertumbuhan Ekonomi Terhambat karena Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Pemerintah Kaji Kenaikan PPN jadi 12%, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat?
- Ekspansi Bisnis,Elena Consulting Diluncurkan untuk Segmen UMKM