Dunia Usaha Butuh Kepastian Soal Insentif Pajak Super

Dunia Usaha Butuh Kepastian Soal Insentif Pajak Super
Ilustrasi wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Foto: Kaltim Post/JPNN

’’Sebentar lagi akan keluar PMK (peraturan menteri keuangan) yang akan mengatur kebijakan ini secara detail,’’ ucapnya.

Dia pun berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan investasi dunia usaha di bidang penelitian dan peningkatan kualitas SDM.

Selain itu, juga menurunkan angka pengangguran lulusan SMK yang dalam beberapa tahun terakhir selalu mendominasi tingkat pengangguran terbuka. (rin/c19/oki)


Keputusan pemerintah meluncurkan insentif pajak super alias super deductible tax mendapat sambutan hangat dari para pengusaha.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News