Duuh, Guru Olahraga SD Dipolisikan Orang Tua Gegara Diduga Cubit Murid
jpnn.com, BOGOR - Seorang guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan orang tua siswanya atas kasus dugaan penganiayaan kepada bocah laki-laki berusia sembilan tahun.
Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban, AC, ke Polres Bogor. Kanit PPA Polres Bogor Ipda Silfi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. “Baru laporan. Berkas baru diterima,” kata Silfi.
Silfi mengatakan pihaknya masih menganalisis laporan orang tua korban. Selanjutnya polisi akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. “Akan dilakukan pemeriksaan dulu,” imbuhnya.
AC melaporkan kasus itu ke Polres Bogor pada Senin (16/9). Peristiwa penganiayaan itu baru diketahui oleh AC pada Sabtu (14/9) malam.
“Anak saya dianiaya. Tubuhnya memar biru-biru. Aku lihat masih biru banget. Langsung aku ambil tindakan, aku telepon, WA (WhatsApp) wali kelas anak saya,” ujar AC.
AC mengaku mendapat klarifikasi dari pihak wali kelas. Namun, AC tidak merasa puas dengan tanggapan pihak sekolah. “Saat klarifikasi, pihak sekolah seperti mau hilang-halangi masalah,” imbuhnya.
Sementara, pihak kepala sekolah membantah dugaan penganiayaan guru olahraganya. Kepala sekolah menduga korban terluka karena jatuh saat bermain dengan teman-temannya.
“Perlu divisum kan, kemudian kronologinya gimana. Kalau dicubit, itu kan biru sedikit. Masa itu kayak baret. Jangan-jangan anak jatuh saat bercanda dengan temannya,” kata BM, kepala sekolah.
Ayah korban melaporkan guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bogor ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan.
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Libur Natal, 110 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak
- Tak Layani Laporan Korban KDRT, Dua Anggota Polres Bogor Dicopot dari Jabatan
- Tak Layani Laporan Korban KDRT, 2 Anggota Polres Bogor Dicopot
- Viral Kasus KDRT di Bogor, 2 Polisi Dicopot dari Jabatan
- Buron 3 Hari, Tersangka KDRT di Bogor Ditangkap Polisi