Duuh, Pak Ketua RW Malah Bikin Malu Warga

Duuh, Pak Ketua RW Malah Bikin Malu Warga
Pak Ketua RW ditangkap polisi dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SINTANG - Pria inisial S yang juga Ketua RW di Dusun Senirak, Desa Merarai I, Kecamatan Sungai Tebelian, Sintang, ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setyawan mengatakan, Sditangkap pada Jumat (1/2) sekira pukul 16.45 WIB. Penangkapan itu dilakukan di warung milik S yang terletak di Dusun Senirak, Desa Merarai I.

"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas. Bahwa S adalah pengedar narkotika jenis sabu yang aksinya sudah meresahkan masyarakat sekitar," ujar Aris, Minggu (3/2).

Saat ditangkap, kata Aris, S sempat menyangkal bahwa dirinya tak menyimpan barang haram tersebut.

"Petugas menanyakan kepada dia apakah memiliki atau menyimpan narkotika. Namun dia berkelit dengan mengatakan bahwa ia tidak ada memiliki atau menyimpan narkotika jenis apa pun," terangnya.

Bahkan S berdalih, bahwa dirinya telah difitnah oleh orang lain yang iri kepadanya. Namun apa yang disampaikan S tak langsung ditelan mentah-mentah oleh petugas. Penyangkalan itu terpatahkan setelah petugas menemukan barang bukti (BB) sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan kamar di warung terlapor dan disaksikan kepala dusun setempat, ditemukan BB yang diduga sabu," terangnya.

BACA JUGA: BNN dan BNNP Jatim Tangkap Jaringan Aldo Sampang

Polisi menangkap ketua RW inisial S dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News