Ebit dan Jahid Gelar Aksi di Depan KPK, Ini Tuntutannya
jpnn.com, JAKARTA - Massa yang mengaku dari Jaringan Aktivis Hukum Indonesia (Jahid) menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (7/10). Dalam aksi yang diwarnai bakar ban dan pemblokiran jalan itu Jahid mendesak para komisioner KPK saat ini segera mengundurkan diri.
Koordinator Jahid Wilfrid Yons Ebit dalam orasinya mempertanyakan kinerja dan legal standing KPK. Alasannya, pasca-pengunduran diri dan penyerahan mandat sejumlah pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, Jahid menganggap kepemimpinan di lembaga antirasuah itu telah vakum.
"KPK saat ini telah menghina rakyat, telah menghina Presiden Republik Indonesia karena penyerahan mandat merupakan pelanggaran etik pejabat negara yang tidak dapat ditoleransi. Pemimpin KPK tak punya etika ketika menyerahkan mandat kepada presiden. Mereka harus segera angkat kaki dari gedung merah putih," ujar Ebit.
Menurut Ebit, kinerja KPK benar-benar merosot. KPK, katanya, terkesan hanya kejar tayang sehingga kasus-kasus kecil saja yang terungkap.
Selain itu, Ebit juga menuding KPK tebang pilih. Sebab, ada beberapa kasus korupsi yang lolos bahkan tidak tersentuh KPK.
"KPK jangan tebang pilih, beberapa kasus korupsi terkesan dipaksakan. Karena itu kami minta KPK segera menghentikan proses penindakan sebab keberadaan lima komisioner KPK saat ini sudah ilegal dan cacat hukum. Setop politisasi kasus. Kehadiran kami di sini ingin menyatakan mosi tidak percaya kepada KPK," katanya.(gir/jpnn)
Massa yang mengaku dari Jaringan Aktivis Hukum Indonesia (Jahid) menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak lima komisioner segera mundur.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan