Efriza Prediksi Parpol Tak Kompak Dukung Wacana Pengadilan Ad Hoc dan Amnesti Eks Bos BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Wacana pembentukan pengadilan ad hoc serta pemberian amnesti kepada mantan pimpinan BUMN yang terjerat kasus korupsi diprediksi tidak akan mendapatkan dukungan bulat dari seluruh partai politik.
Peneliti Senior Citra Institute Efriza menilai isu tersebut memiliki konsekuensi politik dan hukum yang besar bagi partai-partai politik, termasuk partai yang berada di dalam koalisi pemerintahan.
"Wacana ini rasanya tidak sepenuhnya akan didukung oleh partai politik koalisi pemerintahan, sebab akan menghasilkan blunder dan sentimen negatif terhadap partai-partai politik yang mendukung ide tersebut," kata Efriza kepada JPNN.com, Rabu (19/8).
Menurut dia, partai politik pendukung pemerintah memang berpeluang memberikan dukungan politik terhadap gagasan Presiden Prabowo. Namun, dukungan tersebut tidak otomatis berarti persetujuan tanpa syarat.
Terlebih, isu amnesti terhadap mantan bos BUMN yang tersangkut korupsi berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa pemerintah memberikan keistimewaan kepada koruptor.
"Memang patut diakui partai-partai politik yang berada dalam koalisi pemerintahan kemungkinan besar cenderung memberikan dukungan politik terhadap gagasan Presiden, tetapi dukungan itu tidak otomatis berarti persetujuan tanpa syarat," ujarnya.
Efriza menilai dinamika di parlemen nantinya berpotensi terbelah. Sebagian partai dapat melihat gagasan tersebut sebagai jalan untuk menyelamatkan aset negara sekaligus membenahi tata kelola BUMN.
Sementara itu, partai lainnya kemungkinan akan mempertanyakan potensi munculnya impunitas serta dampaknya terhadap agenda pemberantasan korupsi.
Wacana pembentukan pengadilan ad hoc serta pemberian amnesti kepada mantan pimpinan BUMN yang terjerat kasus korupsi diprediksi tak didukung oleh semua parpol
- KPK Panggil Dirut Millenium Solusi Abadi di Kasus Suap Muara Enim
- Dalami Korupsi Iklan Bank, KPK Periksa 5 Saksi
- Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
- Kasus KPP Banjarmasin, KPK Geledah Perusahaan di Sektor Pertambangan
- KPK Dua Kali Periksa Vinna Ledy Sebelum Sita Mobil dan Rumah
- RUU Perampasan Aset Tak Hanya Fokus di Kasus Korupsi
JPNN.com




