Eits! Dilarang Penyewaan Bus untuk Pendemo ke Jakarta

Eits! Dilarang Penyewaan Bus untuk Pendemo ke Jakarta
Demo 4 November. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA--Polrestabes Surabaya menerbitkan surat imbauan untuk tidak mengeluarkan izin trayek angkutan bus, sebagai transportasi pengangkut massa demonstrasi jelang 2 Desember mendatang.

Pemerintah Kota Surabaya membenarkan hal tersebut.

Namun, Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana mengaku pemkot tidak memiliki wewenang atas larangan tersebut.

Diakuinya surat larangan trayek bus itu keluar tanpa melalui Dinas Perhubungan kota maupun provinsi.

Dia mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Surabaya menanggapi positif atas surat imbauan

Namun, tidak bisa memberikan larangan maupun batasan untuk trayek.

"Karena wewenang tersebut berada di tangan provinsi," ujar Wisnu.

Menurutnya, Pemkot Surabaya hanya bisa memberikan himbauan agar warganya tidak ikut dalam aksi demonstrasi Bela Islam jilid 3.

SURABAYA--Polrestabes Surabaya menerbitkan surat imbauan untuk tidak mengeluarkan izin trayek angkutan bus, sebagai transportasi pengangkut massa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News