Ekonom Beberkan Empat Risiko Penerapan PPN Sembako

Ekonom Beberkan Empat Risiko Penerapan PPN Sembako
Perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko pada berbagai aspek. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko pada berbagai aspek.

Menurut Bhima setidaknya ada empat risiko yang akan dihadapi oleh pemerintah.

1. Inflasi

Bhima menyebutkan kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok akibat PPN yang dibebankan kepada konsumen akan mendorong inflasi.

Hal itu tidak menurup kemungkinan akan menurunkan daya beli masyarakat.

"Imbasnya bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun tetapi juga naiknya angka kemiskinan," ujar Bhima.

Dia menilai sebanyak 73 persen kontributor garis kemiskinan berasal dari bahan makanan.

" Artinya sedikit saja harga pangan naik, jumlah penduduk miskin akan bertambah," katanya.

2. Pengawasan PPN sulit

Bhima menerangkan pengawasan PPN pada bahan makanan relatif sulit dibanding barang retail lain.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News