Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) mendesak agar potongan komisi aplikator diturunkan dari 20 persen menjadi 10 atau 15 persen.
Hal tersebut disampaikan dalam aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (23/4).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda berpandangan potongan komisi seharusnya tidak menjadi ranah yang diatur oleh pemerintah.
Dia berpandangan aplikator harusnya diberi ruang untuk bersaing memberikan potongan komisi yang paling menarik untuk mitra.
“Pertama, keuntungan pihak aplikator bukan sesuatu yang sebenarnya harus diatur oleh pemerintah. Perusahaan aplikator paling tidak harus bersaing dengan memberikan komisi paling rendah sehingga semakin banyak mitra driver yang bergabung,” ujarnya saat dihubungi media Jumat (25/4).
Nailul juga menekankan aplikator juga bukan lembaga non-profit maka merupakan hal yang wajar jika mereka mengejar keuntungan seperti perusahaan pada umumnya.
“Perusahaan aplikator juga bukan merupakan perusahaan nonprofit. Mereka juga mengejar keuntungan seperti perusahaan pada umumnya,” tegasnya.
Potongan komisi, menurut Nailul, seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pasar dengan mencari titik equilibrium dengan mempertimbangkan kebutuhan tiga pemangku kepentingan, yaitu pihak aplikator, pihak mitra dan pihak konsumen.
Aplikator juga bukan lembaga non-profit maka merupakan hal yang wajar jika mereka mengejar keuntungan seperti perusahaan pada umumnya.
- Asosiasi Taksi Online Menolak Potongan Komisi Jadi 10 Persen, Ini Sebabnya
- ORASKI Tolak Ikut Aksi 20 Mei, Pilih Tetap On-bid
- Spanduk 'Potongan Aplikator Cukup 10 Persen' Bermunculan Menjelang Aksi Ojol 20 Mei
- BAM DPR Rekomendasikan Komisi Aplikator Turun Jadi 10 Persen
- Gila! Grup Facebook Berisi Konten Hubungan Sedarah, Anggotanya Banyak
- 500 Ribu Pengemudi Ojol Bakal Geruduk Istana, Ini Tuntutannya