Ekonom Tekankan Kepatuhan Pajak Tumbuh dari Kepercayaan, Bukan Paksaan
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai perlu ada reformasi mendalam yang berfokus pada perubahan budaya, bukan sekadar penggantian teknologi.
Dia menekankan perlu ada upaya pemerintah dalam membangun budaya integritas dan pelayanan yang kuat.
Menurut Nur Hidayat, meskipun era pemerintahan sebelumnya telah memulai digitalisasi pajak melalui core tax system dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), hasilnya dianggap belum maksimal.
Salah satu faktornya diduga disebabkan implementasi lambat di lapangan serta rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.
"Analogi mudahnya seperti mengganti mesin mobil, tetapi tetap mengemudi dengan cara lama," kata Nur Hidayat dikutip Sabtu (18/10).
Nur Hidayat menjelaskan kecanggihan teknologi tidak akan efektif tanpa adanya perubahan perilaku mendasar dari aparat pajak maupun wajib pajak.
Oleh karena itu, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto didesak untuk melanjutkan reformasi ini dengan menanamkan etos baru.
"Etos compliance by design, kepatuhan yang terbangun otomatis lewat sistem dan kepercayaan, bukan ancaman sanksi," ujarnya.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai kepatuhan pajak tumbuh dari kepercayaan, bukan ancaman sanksi.
- Prabowo dan DPR Wajib Mendorong Polri Mematuhi Putusan MK, Jangan Cari-Cari Alasan
- Prabowo Antar Langsung Sosok Ini ke Bandara, Pengawalan F-16 Disiapkan
- Puji Prabowo, Raja Yordania: Anda Membuat Kehidupan Rakyat Jauh Lebih Baik
- Terungkap Fakta, Purbaya Jujur Tak Ingin Bayar Utang Whoosh
- 2 Guru ASN Pejuang Honorer di Luwu Utara Sejatinya Korban Ketidakadilan
- Komisi III DPR Mau Seret Kejaksaan ke Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, ART: Ada Apa?
JPNN.com




