Eks Koordinator BEM SI Dukung Prabowo Tuntaskan Kasus Eks Jampidsus
jpnn.com, JAKARTA - Eks Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (KORPUS BEM SI), Kaharuddin HSN DM mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Kaharuddin menilai perkara tersebut menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi.
Menurutnya, penanganan perkara yang berkaitan dengan pejabat atau mantan pejabat tinggi penegak hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Proses hukum tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, kekuasaan, kedekatan politik, maupun hubungan kelembagaan.
“Kasus yang berkaitan dengan mantan Jampidsus ini dituntaskan secara terang, profesional, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai jabatan atau kekuasaan menjadi penghalang dalam penegakan hukum,” ujar Kaharuddin dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Kaharuddin menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara independen, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hukum tidak boleh hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi lemah ketika berhadapan dengan pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan.
Eks Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (KORPUS BEM SI), Kaharuddin HSN DM mendukung Presiden Prabowo menuntaskan kasus Febrie
- Versi Pengamat, Pidato AHY soal Kekuasaan Diarahkan ke Jokowi, Bukan Prabowo
- Bakom Sebut Prabowo Sudah Mengurus Masalah Dalam Negeri Sebelum ke Rusia
- Aparat Tak Bakal Sembarangan Sita Harta Warga setelah RUU Perampasan Aset Disahkan
- Prabowo Larang Pembakaran Lahan untuk Alasan Apa Pun, Termasuk Kearifan Lokal
- Anak Usaha KAI Suap Rp 1,36 Miliar 5 ASN Kemenhub, Nih Daftar Namanya
- Prabowo Siapkan Kapal Induk untuk Jadi Pangkalan Helikopter Penanganan Bencana
JPNN.com




