Eks Kopassus jadi Dirjen Bea Cukai Berstatus PPPK, Oalah
Selasa, 27 Mei 2025 – 07:18 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan Djaka Budhi Utama yang dilantik jadi Dirjen Bea Cukai berstatus PPPK. Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Djaka kemudian dipercaya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), posisi terakhir yang dia emban sebelum akhirnya dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai. (antara/jpnn)
Dirjen Bea Cukai yang baru berstatus sipil saat dilantik dan berstatus ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Para PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Enggak Perlu Deg-degan Lagi
- 5 Berita Terpopuler: 6 Poin Hasil Pertemuan 10 Pimpinan Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu, Manajemen ASN KemenPANRB Disentil
- Pemda Menunggu Kepastian PPPK jadi ASN Pusat, Statusnya Saja atau Termasuk Gaji?
- Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, tetapi Perpanjangan Kontrak 2027 Belum Ada Kepastian
- Penilaian 360 Derajat Bakal Diterapkan, PPPK Harus Bersiap-siap, PNS juga
- Suarakan Ketidakadilan Masa Kerja 0 Tahun, Forum PPPK Surati KemenPANRB, Sentil Manajemen ASN
JPNN.com




