Eks Kopassus jadi Dirjen Bea Cukai Berstatus PPPK, Oalah

Eks Kopassus jadi Dirjen Bea Cukai Berstatus PPPK, Oalah
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan Djaka Budhi Utama yang dilantik jadi Dirjen Bea Cukai berstatus PPPK. Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Djaka kemudian dipercaya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), posisi terakhir yang dia emban sebelum akhirnya dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai. (antara/jpnn)

Dirjen Bea Cukai yang baru berstatus sipil saat dilantik dan berstatus ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News