Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK Menang Gugatan di KI, Begini Respons Budi
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat mengikuti perkembangan setelah adanya putusan Komisi Informasi (KI) Pusat mengenai sengketa informasi tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh representasi 57 mantan pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lulus TWK.
"Kita sama-sama ikuti perkembangan pascaputusan sengketa di KIP ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Budi mengatakan KPK menghormati putusan sidang KI Pusat antara mantan pegawai yang tidak lulus TWK sebagai pihak pemohon informasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI selaku pihak termohon informasi.
"Pada proses sidangnya, KPK dalam kapasitas sebagai saksi pun telah menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh majelis untuk kemudian memutus sengketa ini," tuturnya.
Sebelumnya, KI Pusat pada 23 Februari 2026, mengabulkan sebagian permohonan Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan selaku mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
Dalam putusannya, Majelis KI Pusat memerintahkan BKN RI untuk membuka informasi hasil TWK kepada pemohon sengketa informasi tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Ita menyatakan putusan KI Pusat tersebut merupakan salah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan 57 korban TWK KPK yang telah menuntut keadilan sejak 2021 atau lima tahun lalu.
Sementara Hotman menyatakan putusan tersebut bukan hanya menjadi kemenangan 57 korban TWK KPK.
Begini respons Jubir KPK Budi Prasetyp soal eks pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menang gugatan di Komisi Informasi (KI) Pusat.
- Rumah Silmy Karim Diobok-obok KPK, Mobil Mewah hingga Perhiasan Disita
- Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN
- KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Sita Dua Mobil Sport hingga Mata Uang Asing
- Moge hingga Mobil Mewah Diangkut KPK dari Rumah Silmy Karim
- Silmy Karim Ditahan, Pengacara: Tidak Ada Surat Pemanggilan dari KPK
- SE KPK Terbit, Jangan Coba-Coba Beli Kursi Murid Baru di SPMB 2026
JPNN.com




