Eks Pramugari Garuda Mulai Diadili, Terancam 20 Tahun Bui
Selasa, 26 Juni 2018 – 09:41 WIB
Jaksa penuntut umum mendakwa eks pramugari Garuda Indonesia Michelle Merilouisa Simangunsong dengan tiga dakwaan terkait kepemilikan narkoba.
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa