Eks Puteri Indonesia Riau Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Heboh
jpnn.com, PEKANBARU - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang perempuan berinisial JRF, yang merupakan eks Puteri Indonesia Riau, terkait dugaan praktik dokter kecantikan ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan tersangka diduga menjalankan praktik medis tanpa memiliki latar belakang sebagai tenaga medis maupun tenaga kesehatan.
“Tersangka diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis terhadap korban,” ungkap Ade, Rabu (29/4).
Menurutnya, JRF ditangkap pada Selasa (27/4/2026) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial NS yang mengalami luka serius seusai menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.
“Setelah tindakan tersebut, korban mengalami pendarahan hingga infeksi serius di bagian wajah dan kepala,” jelas Ade.
Korban bahkan mengalami luka bernanah dan pembengkakan, hingga harus menjalani perawatan intensif serta operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam.
Akibatnya, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka pada kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh, serta luka panjang di area alis.
JRF ditangkap pada Selasa (27/4/2026) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
- Pengendara Bawah Umur Tewas Terlindas Dump Truck di Pekanbaru
- Pakar Lingkungan Desak Polda Riau Tindak Tegas Perusak Lingkungan di Sempadan Sungai
- Perusakan Sungai Bisa Picu Bencana Besar di Riau, Ini Kata Ahli
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, Sebagian Besar Daerah Berpotensi Diguyur Hujan
- Polisi Obrak-Abrik Kampung Narkoba di Pekanbaru, BB Ditemukan dalam Timbunan Pasir
- Polda Riau Sikat Peredaran Narkoba, Ribuan Tersangka Ditangkap, 1 Ton Lebih BB Disita
JPNN.com




