Eksekusi Kampus Trisakti Ricuh

Eksekusi Kampus Trisakti Ricuh
Proses eksekusi putusan pengadilan atas Universitas Trisakti, Senin (28/5). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Pembacaan surat eksekusi kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (28/5) berakhir ricuh. Petugas PN yang mengantongi surat perintah eksekusi dari Mahkamah Agung (MA) tidak mampu menembus gerbang utama yang ditutup oleh ribuan civitas akademika Universitas Trisakti. Pembacaan eksekusi pun batal.

Aksi lempar-lemparan batu antara mahasiswa berikut sejumlah petugas kampus yang mengunakan seragam putih hitam dengan pihak yayasan yang memenangkan gugatan tidak terelakkan. Pengendara roda dua dan roda empat yang melintas jalan S Parman menuju Slipi pun berhenti dan memilih menyelamatkan diri dengan mencari jalan alternatif.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, aksi yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut membuat kemacetan panjang ruas jalan S Parman. Situasi pun semakin memanas saat petugas PN Jakarta Barat berusaha untuk melobi para rektor.

Mahasiswa di dalam melengkapi diri dengan kayu dan batu untuk mempertahankan diri sehingga situasi pun tidak kondusif.

Melihat hal tersebut, sejumlah petugas kepolisian langsung membentuk barikade dan mengamankan areal kampus.

JAKARTA - Pembacaan surat eksekusi kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (28/5) berakhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News