Eksis Belum

Oleh: Dahlan Iskan

Eksis Belum
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Tunduk kepada siapakah perusahaan-perusahaan BUMN sekarang ini? Kepada Kementerian BUMN atau ke Danantara?

"Tunduk ke dua-duanya," ujar salah satu dari mereka.

Teorinya begitu. Pemegang saham perusahaan BUMN memang dua lembaga: Danantara dan Kementerian BUMN.

Baca Juga:

Sebenarnya Kementerian BUMN hanya memegang satu lembar saham saja di masing-masing perusahaan BUMN. Kalau misalnya perusahaan itu memiliki satu juta lembar saham, maka nilai satu lembar itu hanya 0,0 sekian persen.

Terlebih lagi kalau jumlah sahamnya miliaran lembar. Jumlah saham Bank Mandiri, misalnya, 128 miliar lembar. Bisa Anda hitung, satu lembar dari 128 miliar lembar itu berapa persennya.

Hanya sebegitulah saham Kementerian BUMN. Selebihnya milik Danantara. Selebihnya lagi milik publik lewat pasar modal.

Baca Juga:

Meski begitu "satu lembar" saham tersebut memiliki kekuatan lebih besar dari yang memegang 128 miliar lembar saham. Satu lembar saham itu --begitu kuatnya-- disebut saham Merah Putih.

Dalam akta perusahaan sudah disebutkan: saham Merah Putih memiliki hak veto di perusahaan BUMN. Artinya, untuk keputusan-keputusan penting pemilik satu lembar saham itu harus setuju. Tidak setuju, batal.

Tunduk kepada siapakah perusahaan-perusahaan BUMN sekarang ini? Ke Kementerian BUMN atau ke Danantara? Saya kaget membaca berita di media Senin kemarin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News