Ekspor Sawit ke AS Kian Tak Pasti

Ekspor Sawit ke AS Kian Tak Pasti
Ekspor Sawit ke AS Kian Tak Pasti
JAKARTA - Polemik ekspor minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia ke pasar AS terancam tak kunjung selesai. Pasalnya, batas pengajuan keberatan Indonesia pada notifikasi Environment Protection Agency (EPA) AS ternyata diperpanjang kembali hingga Mei mendatang. Padahal, pengunduran batas yang dilakukan oleh AS seharusnya tepat pada 27 April 2012. Tak hanya itu, AS sebelumnya juga sudah memperpanjang batas dari 28 Maret 2012 yang lalu.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, pada 27 Januari 2012 lalu pemerintah AS merilis Notifikasi dari Environmental Protection Agency (EPA), mengenai standar bahan bakar dari sumber yang dapat diperbarui atau Renewable Fuel Standards (RFS). Pada intinya notifikasi itu menyatakan bahwa bahan bakar minyak nabati atau biofuel yang berasal dari minyak sawit Indonesia belum memenuhi standar energi terbarukan.

Kendati terkesan tak ada kepastian, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan tetap optimistis negosiasi antara RI dengan AS terkait permasalahan ekspor sawit tersebut bakal berjalan mulus. "Batas waktunya diperpanjang sebulan lagi hingga Mei. Namun Kementerian Pertanian sudah memasukkan argumennya (terhadap Notice of data availability (NODA) EPA). Sementara untuk Kementerian Perdagangan akan memasukkan hari-hari ini. Sedangkan Malaysia juga sudah memberikan argument," ungkap Gita kepada Jawa Pos, Selasa (10/4).

Gita pun yakin Indonesia bisa memenangi perkara ini, seperti yang sebelumnya terjadi pada ekspor rokok keretek RI, yang dihadang oleh AS dengan penutupan keran impornya.  Dia mengaku bahwa selama pihaknya melakukan diskusi dengan AS dan EPA, kedua pihak lawan tersebut sangat mampu menerima argumen RI.

JAKARTA - Polemik ekspor minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia ke pasar AS terancam tak kunjung selesai. Pasalnya, batas pengajuan keberatan Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News