Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Taru Martani kembali menunjukkan kinerja positif melalui ekspor hasil produksinya.
Setelah sebelumnya berhasil mendaratkan 5.200 batang cerutu ke Taiwan, PT Taru Martani kali ini mengirim tembakau iris (TIS) ke Jepang.
Sebanyak 41 karton TIS yang diekspor oleh PT Taru Martani ke Jepang mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dari Bea Cukai Yogyakarta setelah melalui pemeriksaan pada Rabu (5/3).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani merincikan sebanyak 41 karton tersebut berisi 7.170 pak dari 3 merek unggulan PT Taru Martani, yaitu Violin, Virgin, dan Royal Bourbon.
Nilai ekspor untuk tembakau iris ini mencapai USD 7.912,77 atau setara lebih dari Rp 125 juta.
Sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, atas barang kena cukai termasuk di dalamnya hasil tembakau yang diekspor diberikan fasilitas tidak dipungut cukai.
Fasilitas tidak dipungut cukai untuk ekspor tembakau iris ini akan mendukung peningkatan ekspor Indonesia, terutama di sektor industri tembakau yang memiliki potensi besar di pasar internasional.
Sebagai bagian dari prosedur pemberian fasilitas tidak dipungut cukai berdasarkan peraturan yang berlaku, atas ekspor ini dilakukan pemeriksaan.
Sebanyak 41 karton TIS yang diekspor oleh PT Taru Martani ke Jepang mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dari Bea Cukai Yogyakarta
- Dorong Kelancaran Ekspor, Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha di Daerah Ini
- Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
- Tingkatkan Produktivitas Pergerakan Truk Ekspor-Impor di Tanjung Priok, JICT Optimalkan Dual Move
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal
- KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai
- Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Penanganan Penyalahgunaan Ketamin
JPNN.com




