Emas Ilegal Diolah di Jakarta Utara, Lalu Diselundupkan ke Hong Kong
jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap keberadaan workshop pengolahan emas ilegal pada sebuah perumahan di wilayah Jakarta Utara.
Produk emas olahan dari lokasi itu diduga diselundupkan pelaku ke Hong Kong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyebut dari penggeledahan, penyidik menemukan berbagai alat dan mesin untuk mendukung proses pengolahan, pemurnian, pemotongan, pengujian, peleburan, dan pembentukan logam.
Beberapa alat yang ditemukan, antara lain precision sample cutting machine untuk memotong sampel logam secara presisi; mesin rol logam untuk proses pembentukan atau pengolahan logam; spectrometer untuk melakukan analisis atau pengujian komposisi material logam.
Selain itu ditemukan pula induction melting furnace untuk proses peleburan logam; goldsmith bench sebagai peralatan kerja dalam proses pengolahan dan pembentukan logam mulia; dan hydraulic bench yang digunakan dalam mendukung proses pembentukan logam.
"Keberadaan berbagai peralatan tersebut menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga bukan sekadar digunakan sebagai tempat penyimpanan, melainkan merupakan tempat yang dipersiapkan untuk mendukung aktivitas pengolahan dan pembentukan emas atau logam mulia," kata dia, Rabu (19/8/2026).
Penyidik dalam penggeledahan juga menemukan dua identitas yang diduga sebagai pemilik workshop. Keduanya berinisial ZL dan ZC yang merupakan warga negara China.
"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna mengetahui data perlintasan dan keberadaan terduga pelaku," ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap keberadaan workshop pengolahan emas ilegal pada sebuah perumahan di wilayah Jakarta Utara.
- Rupiah Jeblok, Saham Ambrol, Investasi Emas Aman? Simak Daftar Harga Logam Mulia!
- Ledakan di Pasar Cimanggis Bukan Bom, Ini Penjelasan Brigjen Susatyo
- Klaim Don Ritto soal Emas 74 Kg di Rumah Mertua Eks Jampidsus Febrie, Hmmm
- Polisi Tetapkan 9 Tersangka Korporasi dan 223 Perorangan terkait Karhutla
- Bea Cukai Sita 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas di Banjarmasin
- Bea Cukai Mataram Gagalkan 2 Penyelundupan Emas Senilai Rp 13 Miliar dalam Sehari
JPNN.com




