Emirsyah Satar Irit Bicara Usai Digarap KPK

Emirsyah Satar Irit Bicara Usai Digarap KPK
Mantan dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Foto JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (16/4) memeriksa mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Mantan bankir itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap pembelian mesin pesawat untuk Garuda Indonesia selama periode 2005-2014.

Emir menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi bagi Soetikno Soedarjo yang menjadi tersangka pemberi suap. Namun, Emir yang menjadi tersangka penerima suap memilih irit bicara soal pemeriksaan hari ini.

"Saya jadi saksi SS, pertanyaan enggak banyak. Perihal apa tanya penyidik," ujarnya singkat ketika hendak keluar gedung KPK.

Baca juga: Emirsyah Satar Disangka Terima Suap Puluhan Miliar

Selebihnya dia enggan berkata apa pun kepada awak media. Dia memilih bungkam kendati dicecar dengan beragam pertanyaan berbeda.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Emir diperiksa sebagai saksi bagi Soetikno Soedarjo yang juga beneficial owner Connaught International Pte. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk SS," ungkap Febri.

Dalam kasus itu, Emir telah disangka menerima suap sebesar Rp 20 miliar. Suap dari Soetikno untuk Emir terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce P.L.C untuk Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Total pengadaan Airbus sepanjang 2005-2014 adalah 50 pesawat. 

KPK Sita Rumah Emirsyah Satar, Harganya? Wouw

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus suap dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News